Laman

Tahukah Anda Apa Itu Bisnis?

Sebelum anda mulai berbisnis alangkah baiknya bila anda mengetahui makna apa itu bisnis terlebih dahulu.

Website Gratis Untuk Bisnis Online Baru Anda

Bila anda baru memulai bisnis online anda,cobalah membuat website dengan cara ini. Walaupun gratis tapi kualitasnya premium.

Modal Untuk Pembuatan PT Tidak Ada, Mulai Dengan CV Tidak Masalah

Banyak orang terlalu muluk-muluk ketika ingin memulai sebuah bisnis, yang dibayangkan adalah bisnis itu selalu dimulai langsung di atas, padahal semua hal harus dimulai dari bawah.

Anda Ingin Sukses? Berikut Tip-Tip Yang Perlu Anda Renungkan

Kalau Anda melihat Bill Gates atau Mark Zuckenberg, pasti Anda tergiur dengan kekayaan mereka yang luar biasa. Tapi sadarkah Anda, bahwa mereka juga memulai semuanya dari usaha kecil?

Jangan Bermalas-malasan, Bersiap Diri Dan Mulai Bisnis Anda

Banyak orang ingin menjadi kaya dan memiliki banyak harta, tapi banyak juga yang bermalas-malasan. Mungkinkah anda kaya apabila Anda malas?

Berbisnis "Yes", Menipu "No"!!!

Akhir-akhir ini marak sekali penipuan dengan embel-embel mengatasnamakan "berbisnis", mulai dari koperasi, bisnis mengelem teh, bisnis bagi hasil di investasi online, bisnis multi marketing dan sebagainya. Sebagai orang yang menyukai bisnis saya cukup heran kenapa orang-orang tersebut keji sekali dalam melakukan penipuan. Banyak orang berangggapan kalau kita berbisnis itu semata-mata mencari untung sebesar-besarnya dengan meng-halal-kan berbagai cara. Ini adalah salah besar, sebab bisnis bukanlah alat untuk berbuat kejahatan. Mencari untung dalam bisnis itu wajib, tetapi "dengan meng-halal-kan berbagai cara" itu perlu dikoreksi.

Ketika kita melakukan penipuan dengan embel-embel bisnis secara tidak langsung kita telah menghancurkan piramida bisnis tersebut, padahal bila kita tidak melakukan penipuan bisa saja bisnis itu dapat berkembang suatu saat nanti. Kita ambil contoh di bisnis koperasi, tahukah anda ada berapa bisnis koperasi yang berjalan di negara kita ini? Hampir di setiap kecamatan memiliki kurang lebih 5 koperasi legal yang melayani masyarakat menengah kebawah, dan 2 koperasi yang melayani masyarakat menengah keatas. Ini belum termasuk koperasi-koperasi yang belum mendaftarakan diri secara resmi atau ilegal namun mereka memiliki komitmen untuk menjadi legal dikemudian hari. Bila penipuan itu terus berlanjut kemudian banyak masyarakat mulai tidak melirik jasa koperasi yang ada dan berbondong-bongdong berpindah ke pendanaan bank, berapa kebangkrutan yang akan dihasilkan? Berapa orang yang akan menganggur bila koperasi-koperasi tersebut ditutup? Bagaimana nasib pendanaan masyarakat yang selama ini hanya mengandalkan koperasi dan tidak mampu melakukan pendanaan dengan bank? Hampir 80% lebih nyawa UKM kecil ada di koperasi, jadi apabila koperasi tidak berjalan baik maka usaha kecil yang lain pun akan lenyap. Memprihatikan dan sungguh menyedihkan bukan?

Contoh yang yang lain adalah bisnis multi marketing. Marketing adalah hal dasar dalam mempromosikan usaha anda. Apapun usaha anda, semua itu butuh proses marketing. Bahkan orang yang belum memiliki pasangan hidup saja me-marketingkan diri mereka di media sosial biar cepat laku. Apalagi barang atau jasa? Pengalaman pribadi saya, suatu hari saya mencoba mengajak beberapa anak muda untuk mempromosikan barang dagangan saya. Ketika itu saya menerapkan bonus bagi mereka yang bisa mengajak teman untuk melakukan penjualan yang besar dalam kurun waktu tertentu layaknya multi marketing, yang ketika itu saya memiliki harapan agar proses pengenalan produk saya ke masyarakat bisa lebih cepat. Kemudian salah satu dari mereka bertanya, "apakah ini muti marketing?", kemudian saya balik tanya, "apa yang kamu pikirkan tentang multi marketing?". Kemudian dia pun menjawab "bukankah multi marketing itu penipuan?". Saya pun menjawab "bukan system multi marketingnya yang menipu, tapi orang yang menyalahgunakannya yang menipu". Sesungguhnya saya tidak bermaksud menyalahkan anak-anak muda ini, karena mereka hanya terdoktrin oleh fakta yang ada selama ini bahwa multi marketing itu identik dengan penipuan.

Jadi mulai sekarang STOP PENIPUAN dengan cara apa pun, mari kita membangun bisnis yang bersih. Apabila bisnis dalam negeri kita sehat dan maju, suatu hari kita dapat melakukan ekspansi bisnis ke luar negeri. Dan satu hal yang perlu di ingat, menipu adalah sikap dasar dari sikap koruptor jadi jangan biasakan diri anda tenggelam dalam kejahatan terkejam di dunia KORUPSI.

Fx Ferry - Hobiberbisnis

Bisnis Kursus Setir Mobil

 
Satu lagi bisnis yang pantas andapertimbangkan apabila anda memiliki modal yang cukup atau memiliki relasi yang memiliki mobil dan bersedia diajak bekerja sama dalam berbisnis, yakni bisnis kursus menyetir atau biasa dikenal kursus setir. Mengemudi bukanlah suatu kegiatan yang mudah untuk dilakukan. Untuk dapat mengemudi, kita harus belajar dari ahlinya. Memelajari mengemudi secara otodidak dapat memakan waktu serta mempunyai risiko selama dalam proses belajar.
Banyak orang yang sudah mempunyai kemampuan membeli mobil, namun belum memiliki kemampuan untuk mengemudi. Hal ini merupakan potensi pasar untuk membuka usaha kursus mengemudi.
 
Beikut ini ada beberapa tips memulai usaha mengemudi mobil yang bisa Anda lakukan.
1. Menyediakan Mobil Kursus untuk Siswa
Yang ideal adalah Anda menyediakan mobil baru. Tetapi, jika belum mempu menyediakannya, dengan mobil seken usaha kursus mengemudi tetap dapat berlangsung. Hal yang terpenting adalah mobil dalam keadaan baik dan aman untuk digunakan. Usahakan mobil yang digunakan termasuk populer di masyarakat.
Anda harus melengkapi mobil dengan kopling dan rem tambahan bagi instruktur. Untuk menjaga imej yang positif, jagalah kondisi mobil agar jangan sampai mogok di tengah jalan.
2. Mendatangkan Instruktur dengan Ketrampilan yang Cakap
Untuk memulai usaha kursus mengemudi, Anda memerlukan sedikitnya seorang instruktur atau pelatih yang memiliki keterampilan yang cakap dalam mengajar mengemudi dan paham mengenai rambu-rambu lalu lintas. Instruktur yang mempunyai pembawaan tenang, menyenangkan, telaten tetapi waspada merupakan kunci keberhasilan usaha kursus mengemudi ini.
3. Mempunyai Kurikulum yang Jelas dan Terencana
Sebaiknya Anda memiliki semacam kurikulum atau standar operasional dan prosedur (SOP) yang jelas dan terencana. Ini merupakan materi yang diajarkan ke siswa kursus mengemudi Anda.
Ajarkan teknik-teknik defense driving atau mengemudi dengan penuh kehati-hatian, cara mengemudi yang hemat energi atau eco-driving, serta pengetahuan tentang aturan lalu lintas.
Selain itu, Anda juga perlu mensurvei kawasan-kawasan yang dapat digunakan untuk berlatih mengemudi, seperti lapangan atau lahan parkir yang tidak terpakai. Berkerjasamalah dengan pihak kepolisian supaya mereka bisa memberi perhatian dan pengawasan ketika peserta kursus Anda berlatih di jalan raya.
4. Sediakan Lokasi Usaha Kursus Anda
Idealnya usaha kursus Anda berada di lokasi yang strategis. Tetapi, memulai usaha dari rumah juga tidak apa-apa, sepanjang diiringi dengan kegiatan promosi yang gencar. Selain itu, Anda juga perlu menyiapkan sarana administrasi seperti komputer, ruang penerimaan pelanggan yang nyaman, dan alat tulis kantor.
5. Melakukan Promosi-promosi
Anda dapat melakukan promosi melalui koran lokal, radio, brosur, atau secara online di internet. Promosi lainnya adalah dengan memberikan pelayanan yang prima seperti menggaransi siswa kursus bisa mengemudi.
Untuk pengembangan, Anda dapat bekerjasama dengan pengelola lembaga pendidikan. Anda bisa menawarkan belajar mengemudi sebagai bagian dari pelajaran ekstra di kampus. Anda juga dapat menawarkan jasa pendampingan ketika tes mendapatkan SIM. Operasikan kursus Anda secara fleksibel untuk memperluas pasar. Contohnya, merancang jam kursus sesuai dengan permintaan pelanggan.

Bisnis Kursus Komputer

Tidak ada salahnya anda mendirikan bisnis kursus komputer karena mengingat jumlah pengangguran di negeri ini semakain hari bukannya semakin hilang tapi justru semakin menjadi-jadi. Badan Pusat Statistik (BPS) memperkirakan akan terjadi penambahan pengangguran sekitar 300 ribu orang pada tahun ini. Sebab dengan target pertumbuhan ekonomi 5,5 persen, maka tenaga kerja yang terserap hanya 2,2 juta orang. Padahal setiap tahun jumlah angkatan kerja dalam satu tahun sekitar 2,5 juta. “Artinya tahun ini malah akan ada penambahan pengangguran 300 ribu,” kata Kepala BPS, Rusman Heriawan di Gedung Bappenas, Jakarta, Senin (19/1). Bagaimana tahun 2014? Sulit dibayangkan akan seperti apa negara kita ke depan.

Berikut beberapa hal yang perlu anda perhatikan dalam membangun usaha kursus komputer.

A. Izin PNF (Izin Pendirian Lembaga Pendidikan Non Formal)
Dasar Hukum:
- Kep. Mendiknas No. 261/U/1999
- Kep. Dirjen Pendidikan Luar Sekolah, Pemuda dan Olahraga No. 110/E/MS/1999

B. Syarat: Umum
1. Mengisi Formulir yang telah disediakan
2. Fotokopi Izin Gangguan (HO)
3. Fotokopi IMBB/Surat Tanah
4. Fotokopi KTP pemilik/penanggungjawab
5. Daftar sarana dan prasarana yang digunakan
6. Daftar Pengelola Lembaga
7. Program / Kurikulum / Silabus
8. Daftar Riwayat hidup direktur/penanggungjawab lembaga/pemilik
9. Surat pernyataan
10. Struktur program
11. Fotokopi ijazah pengajar
12. Cotoh Serifikat kelulusan yang dikeluarkan lembaga
13. Foto berwarna 4×6 3 lembar
14. Fotocopy surat pengesahan sebagai badan hukum atau KTP bagi pemohon perorangan.
15. Fotokopi Izin Gangguan (HO)
16. Daftar nama yang dilengkapi dengan riwayat hidup dari penanggungjawab LPK, penanggungjawab program dan tenaga kepelatihan.
17. Keterangan domisili dari Kepala Kelurahan setempat.
18. Fotocopy tanda bukti kepemilikan atau penguasaan sarana dan prasarana pelatihan kerja untuk sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun sesuai dengan program pelatihan yang diselenggarakan,terhitung sejak permohonan izin diajukan.
19. Program pelatihan kerja yang antara lain meliputi kurikulum dan silabus.
20. Struktur organisasi, yang sekurang-kurangnya terdiri dari penanggungjawab lembaga, penanggungjawab program dan tenaga kepelatihan, yang disahkan oleh penanggungjawab LPK.
21. Fotocopy deposito atas nama penanggungjawab LPK yang besarnya sesuai dengan biaya program pelatihan kerja yang diajukan.
22. Surat Pernyataan tidak memberikan gelar bagi lulusannnya.
24. Sanggup memasang papan nama dengan mencantumkan nomor izin dari Disnakertrans Kota.
25. Bagi LPK yang merupakan cabang dari lembaga pelatihan kerja induk, wajib melampirkan surat penunjukan sebagai cabang.
26. Memenuhi kriteria kinerja yang baik, penilaian dilakukan oleh tim penilai.

C. Syarat: Badan Hukum
1. Fotokopi akte pendirian yang sudah disyahkan oleh Pengadilan Negeri setempat (untuk CV) atau Departemen Kehakiman Pusat (untuk PT).
2. Struktur organisasi yang berisi kedudukan pemilik, penanggungjawab lembaga, penanggungjawab program pelatihan/pengelola, tenaga kepelatihan/pendidik.

D. Syarat: Perpanjangan
1. Fotokopi SK lama/Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian
2. Izin LPK (Izin Pendirian Lembaga Pelatihan Kerja)
Dasar Hukum :
1. KEP.Men.Tenaga Kerja dan Transmigrasi N0. 229 / Men /2003
2. Kep.Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Dalam NegeriNo. 113/DPPTKDN/X/2004

Syarat: Umum
1. Fotocopy surat pengesahan sebagai badan hukum atau KTP bagi pemohon perorangan.
2. Fotokopi Izin Gangguan (HO).
3. Daftar nama yang dilengkapi dengan riwayat hidup dari penanggungjawab LPK, penanggungjawab program dan tenaga kepelatihan.
4. Keterangan domisili dari Kepala Kelurahan setempat.
5. Fotocopy tanda bukti kepemilikan atau penguasaan sarana dan prasarana pelatihan kerja untuk sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun sesuai dengan program pelatihan yang diselenggarakan,terhitung sejak permohonan izin diajukan.
6. Program pelatihan kerja yang antara lain meliputi kurikulum dan silabus.
7. Struktur organisasi, yang sekurang-kurangnya terdiri dari penanggungjawab lembaga, penanggungjawab program dan tenaga kepelatihan, yang disahkan oleh penanggungjawab LPK.
8. Fotocopy deposito atas nama penanggungjawab LPK yang besarnya sesuai dengan biaya program pelatihan kerja yang diajukan.
9. Surat Pernyataan tidak memberikan gelar bagi lulusannnya.
10. Surat Pernyataan tidak menjanjikan pekerjaan.
11. Sanggup memasang papan nama dengan mencantumkan nomor izin dari Disnakertrans Kota.
12. Bagi LPK yang merupakan cabang dari lembaga pelatihan kerja induk, wajib melampirkan surat penunjukan sebagai cabang.
13. Memenuhi kriteria kinerja yang baik, penilaian dilakukan oleh tim penilai.

Apabila anda masih bingung alangkah baiknya apabila anda bertanya kepada dinas-dinas terkait.